Setelah Dibunuh, Mayat Icha Diperkosa Tetangga






Setelah Dibunuh, Mayat Icha Diperkosa Tetangga - Polisi berhasil mengungkap pembunuhan Icha Sartika Situmorang (19) Jalan Tambak Rejo, Desa Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa. Tersangka pelaku ternyata tetangganya sendiri.



"Tersangka bernama Ariandi (24) ditangkap di rumahnya Jumat (29/3) subuh," jelas Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patria Negara, Sabtu (30/3).



Berdasarkan penyidikan polisi, motif di balik pembunuhan itu diduga karena tersangka sakit hati kepada ibu korban. Laki-laki yang berprofesi sebagai pengemudi becak bermotor ini mulanya marah karena tidak diberi utang.



"Tersangka kemudian melakukan pencurian di rumah keluarga korban, namun aksinya dipergoki korban," sebut Dicky.



Karena dipergoki, Ariandi pun menghabisi Icha dengan menjerat lehernya dengan kabel. Aksi itu berlangsung di dalam kamar korban.



Perempuan itu kemudian diseret ke kamar mandi dan kepalanya dibenamkan ke dalam air hingga tewas. Tak hanya membunuh, Ariandi juga memerkosa Icha yang sudah menjadi mayat. Jasad perempuan itu kemudian ditinggalkan di kamar mandi itu dalam posisi telentang.



Seperti diberitakan, Icha Sartika Situmorang (19) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, Rabu (27/2). Di bawah dagu dekat lehernya ditemukan luka yang diduga bekas jeratan kabel.



Tubuh Ica pertama kali ditemukan ibunya, Nelly Riamin Boru Simanjuntak (48). Perempuan muda itu didapati tak bernyawa dalam keadaan hampir bugil. Sementara itu, kondisi rumahnya berantakan.



Saat ditemukan, jasad Icha dalam posisi telentang di depan mesin cuci. Di dekatnya didapati ember hitam berisikan air hampir penuh. Di sisi kirinya ditemukan kabel warna hitam.



Dicky memaparkan, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti HP yang dicuri dari rumah korban, pakaian korban, kabel dan ember. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.[


Follow On Twitter