Biadab! Pelayan Warteg Cabuli Bocah 6 Tahun



Jakarta - Polisi mengamankan Dodi Lukman (35) karena melakukan pencabulan terhada anak dibawah umur. Kejadian itu berawal ketika korban berinisial NM berumur enam tahun diajak memancing dan dipertontonkan film porno melalui HP.



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di kp. T.Tinggi RT.01/05 Ds. Setia Asih kec.Tarumajaya, Senin (11/3/2013) pada pukul 14.00 WIB.

"Kronologis berawal korban diajak memancing, dan dipertontonkan HP film porno. Selanjutnya pelaku memegang kemaluan korban, dan dilanjutkan ke rumah/warteg, pelaku membuka celana dalam korban dan kemaluan dijilat," jelas Rikwanto, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (12/3/2013).

Kata Rikwanto, setelah mengetahui ulah bejatnya itu, maka pelaku yang bekerja sebagai pelayan di Warteg milik Jamal itu langsung diamankan aparat kepolisian.

Sebelumnya diamankan aparat kepolisian, pelaku sempat diamuk massa."Pelaku diamankan oleh ketua RW karena sempat diamuk warga, selanjutkan dibawa ke Mapolsek Tarumajaya bersama korban dan orang tuanya, dan untuk menjaga situasi dari amuk warga, pelaku di bawa ke Mapolresta Bekasi untuk proses lanjut," jelasnya. [mes]

Follow On Twitter